Oleh: Dr. Syahiruddin Syah, M.Si
(Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andi Djemma Palopo)
PEMBENTUKAN Provinsi Luwu Raya saat ini, makin gencar digelorakan. Berbagai langkah pun dilakukan. Tentunya, satu harapan. Provinsi Luwu Raya terbentuk! Itu harga mati!
Hanya saja, dalam perjuangan ini perlu langkah-langkah strategis dan sistematis.
Makanya, saya berharap organisasi besar Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) sebagai penginisiatif sekaligus berperan penting dalam proses Daerah Otonomi Baru (DOB) bukan hanya melempar wacana dan berkoar di daerah. Tapi, yang terpenting adalah mampu mencari net working di pusat, lalu administrasinya disiapkan.
Di sini, KKLR diharapkan bukan mencari momentum saja lalu tidak ditindaklanjuti. Tapi, harus sistimatika, mulai Luwu Tengah sampai ke proses Luwu Raya.
KKLR juga diharap mampu membuka moratorium, bukan sekadar menekan saja tapi bagaimana meyakinkan pusat untuk mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi. Tentunya bagaiman para wakil kita yang ada di DPR RI bersatu membuka kembali dan segera memfasilitasi KKLR membicarakan pemekaran (DOB) di Walmas.
Juga elit-elit politik, pemerintah empat Daerah Otonom mensupport dan turut serta membicarakan di Dirjen Otoda agar prosesnya bisa berjalan cepat dan membuka ruang untuk memfasilitasi ke Presiden. Ini dibutuhkan komunikasi politik yang intens agar prosesnya cepat.
Para Kepala Daerah harus kompak menyuarakan dan memfasilitasi untuk membicarakan hal tersebut ke pemerintah pusat. Agar proses pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita