BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program BPU bagi KORPRI Luwu


PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA — BPJS Ketenagakerjaan Palopo menggelar kegiatan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) untuk pengurus dan anggota KORPRI Kabupaten Luwu (26/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota KORPRI mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi mereka dan keluarganya yang menjalankan usaha mandiri atau bekerja di luar hubungan kerja formal.

Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Andi Kambo Kantor Bupati Luwu tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Luwu, jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Luwu, Kepala OPD Luwu, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Palopo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Program BPU memberikan perlindungan komprehensif bagi peserta dengan biaya yang sangat terjangkau.

“ASN memang sudah memiliki perlindungan di lingkungan kerja formal, namun banyak dari mereka maupun keluarganya yang memiliki aktivitas di luar kedinasan. Program BPU hadir untuk memastikan seluruh risiko kerja tetap terlindungi,” ujarnya.

Program BPU Hadir dengan Manfaat Utama:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja saat menjalankan aktivitas usaha atau dalam perjalanan.

Termasuk biaya perawatan medis tanpa batas sesuai indikasi serta santunan cacat atau kematian akibat kecelakaan kerja.

Jaminan Kematian (JKM), Memberikan santunan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sehingga membantu meringankan beban ekonomi keluarga.


Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita

More From Author

Uji Kompetensi #3 Sukses Digelar – Gentara

Meriahkan Ramadan dengan Line-up Spesial! – Gentara