PALOPOPOS.CO.ID, TAKALAR – Melalui penyelidikan, Kejaksaan Negeri Takalar terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan kandang ayam petelur di Dinas Kesehatan dan Peternakan Hewan Takalar.
Proyek pembangunan kandang ayam petelur beserta ayam dan pakannya yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 dengan anggaran Rp2 miliar.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program hibah bantuan pemerintah daerah yang ditujukan untuk mendukung sektor peternakan di Takalar.
Namun pada proses perjalanan kegiatan ini. proyek yang semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat itu kini disorot karena muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Takalar, Andi Dian Bausad, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan informasi dari masyarakat.
Menurut Andi Dian, laporan tersebut memuat dugaan adanya praktik mark up atau penggelembungan anggaran dalam pembangunan kandang ayam petelur.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat indikasi mark up yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.
Selain dugaan mark up, penyidik juga mencium adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran hibah bantuan kandang ayam petelur tersebut.
Andi Dian menegaskan, tim penyidik Kejari Takalar kini terus mendalami berbagai aspek dalam kasus ini.
“Penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan untuk memastikan sejauh mana dugaan penyimpangan itu terjadi,” tambahnya.
Hingga saat ini, Kejaksaan telah memeriksa dan meminta keterangan dari sedikitnya 17 orang yang dianggap memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
Mereka yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur, mulai dari pihak dinas terkait hingga penerima manfaat program hibah.
Pemeriksaan masih akan terus berlanjut untuk menguatkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik.
“Apabila nanti ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi, tentu akan kami tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Andi Dian.(fjr/idr)
Agen Togel Terpercaya
Bandar Togel
Sabung Ayam Online
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel