KPP Pratama Palopo Edukasi Coretax Libatkan Instansi Vertikal dan Daerah Se-Kabupaten Luwu


PALOPOPOS. CO. ID, PALOPO–Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 bagi instansi vertikal dan perangkat daerah se-Kabupaten Luwu. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPP Pratama Palopo, Jalan Andi Djemma No.131, Salekoe, Wara Timur, Kota Palopo. Bimtek tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan perpajakan yang digelar selama Desember 2025 untuk enam kabupaten/kota dalam wilayah kerja KPP Pratama Palopo.

Peserta yang hadir meliputi perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Pengadilan Negeri Belopa, Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pengawasan V, Dwi Kuntoro, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam sejarah administrasi perpajakan Indonesia. Untuk pertama kalinya, pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 akan dilakukan melalui Coretax-DJP, sistem administrasi perpajakan modern berbasis digital. Sejalan dengan itu, bukti potong 1721-A2 juga wajib dibuat melalui portal coretaxdjp.pajak.go.id. Ia juga mengingatkan peserta terkait kewajiban pelaporan SPT yang masih belum diselesaikan oleh sebagian pegawai.

“Acara bimtek ini adalah kegiatan rutin yang kita lakukan tiap tahun. Peserta tentu sudah memiliki gambaran terkait pembuatan bukti potong orang pribadi. Namun kali ini ada yang berbeda, yaitu tahun depan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi akan dilaporkan via Coretax-DJP,” ujarnya.

Materi teknis kemudian disampaikan oleh penyuluh pajak Octavianus Somalinggi, yang menjelaskan bahwa tujuan utama bimtek ini adalah mempersiapkan instansi dalam pembuatan bukti potong 1721-A2 sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Materi disampaikan secara interaktif, mencakup perbedaan penghitungan penghasilan bagi pegawai yang bekerja setahun penuh, pegawai pensiun, pegawai yang berhenti di tengah tahun, serta pegawai baru. Para peserta antusias berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kendala teknis yang ditemui di lapangan.

Penyuluh pajak juga menegaskan bahwa dalam rangka persiapan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax-DJP, instansi perlu mengimbau seluruh pegawai agar segera melakukan aktivasi akun Coretax dan permintaan kode otorisasi.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, yang menilai bimtek ini sebagai langkah krusial dalam memastikan kesiapan instansi pemerintah menghadapi era digitalisasi perpajakan.

“Bimtek seperti ini sangat penting untuk memastikan transisi menuju Coretax berjalan mulus. KPP Pratama Palopo telah melakukan langkah proaktif dengan memberikan edukasi menyeluruh kepada instansi pemerintah. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat memastikan pelaporan pajak yang lebih akurat, tertib, dan efisien. Kami sangat mengapresiasi antusiasme para peserta dan berharap sinergi ini terus diperkuat,” ungkap Sigit. (rls/ikh)


Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita

More From Author

Tragedi Kebakaran Terra Drone Kemayoran Tewaskan 22 Orang – Gentara

Bantuan Rp786 Juta untuk 886 Pedagang Korban Kebakaran Wonogiri – Gentara