Pemkot Evaluasi Dua Pejabat JPT, Masa Jabatannya Masuk Lima Tahun


PALOPOPOS. CO. ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Palopo mengikuti evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah memasuki masa jabatan 5 tahun sesuai Permenpan dan RB No 15 Tahun 2019 yang dilaksanakan di Makassar, Senin 20 Oktober 2025.

Pada kesempatan itu pejabat yang mengikuti evaluasi yakni Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP., SH., M. Si dan Kadis Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Muh. Ibnu Hasyim, S.STP., MM.

Adapun Tim Evaluator dari kegiatan tersebut terdiri dari Prof. Dr. Sangkala, MA ( Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Hasanuddin), Andi Arwin Azis, S.STP, M.Si ( Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Sulsel) serta Marwan Mansyur, SH, MH ( Inspektur Inspektorat Prov. Sulsel).

Dengan Materi evaluasi terdiri dari Kompetensi manajerial dan sosio kultural, Kompetensi pemerintahan, Kompetensi Teknis Bidang.

Evaluasi dan seleksi ini bertujuan untuk memastikan kompetensi dan kinerja pejabat sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta melakukan penyegaran dalam tata kelola pemerintahan. (rls/ikh)

News Berita News Flash Blog Technology Sports Sport Football Tips Finance Berita Terkini Berita Terbaru Berita Kekinian News Berita Terkini Olahraga Pasang Internet Myrepublic Jasa Import China Jasa Import Door to Door

More From Author

Siswa SMPN 9 Palopo Keracunan Massal Usai Makan Nasi Ayam Bakar di Kantin Sekolah

Presiden: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Setahun