Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax di City Market


PALOPOPOS.CO.ID, SALOBULO– Dalam upaya pelayanan kepada masyarakat dan mendukung implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar kegiatan Pojok Pajak di City Market Palopo, (8/11) lalu.

Menurut Kasi Humas Kanwil DJP Sulselbartra kepada Palopo Pos, Selasa (12/11), layanan ini dibuka mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WITA, memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin melakukan aktivasi akun Coretax serta pembuatan Kode Otorisasi DJP (KO DJP).

Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 24 wajib pajak telah memanfaatkan layanan aktivasi Coretax. Petugas Pojok Pajak, Septia Nurfah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat beradaptasi dengan sistem baru DJP.

Sejumlah pengunjung mall dan pegawai pusat perbelanjaan turut memanfaatkan layanan ini. Salah satu wajib pajak, Hapid, mengaku terbantu dengan kehadiran Pojok Pajak.

“Kegiatan ini sangat membantu saya memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pajak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Mina, salah satu pegawai di Palopo City Mall. “Jadwal kerja saya padat, jadi sulit datang ke kantor pajak. Dengan adanya layanan di mall ini, saya bisa langsung aktivasi akun tanpa meninggalkan pekerjaan,” ungkapnya. (rls/ikh)


Agen Togel Terpercaya
Bandar Togel
Sabung Ayam Online
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel

More From Author

PT Vale Indonesia Raih Gold Achievement di OPEXCON 2025

Ketua Umum PODSI Sulsel Dr H Alimuddin: Pra PORPROV Dayung 2025 Diikuti 536 Atlet, Siap Rebut 41 Medali