Warga Klaim Lahan Turun Temurun, Pemprov: Hibah Resmi Sejak 1977


  • Ricuh Penolakan Pembangunan Markas Yon TP 872 di Luwu Utara

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA — Rencana pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 872 Andi Djemma di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Warga menilai lahan yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada TNI AD merupakan lahan milik mereka yang telah dikelola secara turun temurun.

Aksi penolakan yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh saat sejumlah warga mencoba menghadang alat berat yang masuk ke lokasi pembangunan. Sebagian massa juga disebut melakukan provokasi dan berupaya memukul petugas pengamanan.
Dandim 1403/Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, menjelaskan bahwa situasi awalnya kondusif.

Namun, ketegangan meningkat setelah istirahat siang ketika sebagian warga kembali merangsek masuk dan berusaha menghentikan alat berat. Aksi saling kejar pun terjadI.

“Situasinya tegang karena ada sebagian massa yang memprovokasi dengan menahan alat berat, membawa sajam, dan bahkan lebih dulu memukuli anggota di lokasi,” ujar Letkol Windra.

Meski terjadi kericuhan, proses pembangunan tetap dilanjutkan dengan pendekatan persuasif.
“Pembangunan tetap berlanjut. Pembukaan lahan sudah berjalan dan akan diteruskan sesuai tahapan serta metode persuasif,” jelasnya.

Windra juga menegaskan pihak TNI AD siap menghadapi langkah hukum jika masyarakat memilih menempuh jalur tersebut. Ia menyebut legal standing TNI kuat karena lahan pembangunan merupakan hibah resmi Pemprov Sulawesi Selatan.


Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita

More From Author

Samosir Tolak Bantuan Perusak Lingkungan Picu Sorotan – Gentara

Dory Harsa — Dari Penabuh Gendang ke Bintang Dangdut Pop-Jawa – Gentara