PALOPOPOS.CO.ID PALOPO — Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya terus mengemuka. Kali ini direspon salah satu tokoh Toraja, Puang Ferdy Mangasi Andi Lolo.
Kepada Palopo Pos, Sabtu 31 Januari 2026, ia mengatakan, kendala yang dihadapi Panitia Pemekaran Provinsi Luwu Raya yaitu UU 0TODA, DOB, Kabupaten Penunjang Propinsi minimal 5 kab/kota yang sudah berusia minimal 7 tahun.
Diketahui jika Luwu Raya kan baru 4 kab/kota dan 1 kab lagi yakni Kab. Luwu Tengah (Walmas) belum terbentuk kecuali jika memasukkan Kab. Tator dan Kab. Torut, baru memenuhi syarat.
“Saran saya Panitia Pemekaran Luwu Raya bersama tokoh-tokoh masyarakatnya harus mengunjungi Pemkab Tator, Pemkab. Torut, DPRD, bersama-sama tokoh Wilayah Adatnya masing-masing untuk membicarakan niat mengajak masyarakat kedua Kabupaten tersebut dan membicarakan bagaimana konsep deal-deal politiknya. Sebab, jika terbentuk Provinsi Luwu Raya, contohnya semua kandidat Gubernur atau Wakilnya salah satunya asli Suku Toraja tanpa ada tendensi masalah agama begitupun jajarannya ke bawah. Panitia Pemekaran Luwu Raya juga jangan asal meladeni orang-orang Toraja yang tidak jelas naik ke panggung mengatasnamakan Suku Toraja saat deklarasi di Istana Kedatuan Luwu malam,” ungkap Puang Ferdy.(idr)
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita