PALOPO — Sehubungan dengan pemberitaan di media Sentrum News pada tanggal 15 Agustus 2025 yang memuat informasi seolah-olah Wali Kota Palopo menyatakan akan membayarkan insentif RT/RW dan LPMK pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut; Tidak Pernah Mengeluarkan Pernyataan Tersebut, Wali Kota Palopo Naili Trisal tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menjanjikan pembayaran insentif RT/RW dan LPMK, baik pada forum resmi maupun tidak resmi.
Informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. “Kepatuhan pada Peraturan Perundang-undangan
Pemerintah Kota Palopo senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandas Wali Kota Naili Trisal.(ary)
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru