PALOPOPOS.CO.ID, BOTING– Jelang akhir bulan September ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil mengungkap dan menangkap belasan orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Per hari ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo menerbitkan 10 Laporan Polisi (LP) penyalahgunaan narkotika dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Itu disampaikan Kasat Narkoba, IPTU Abdul Majid Maulana saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Rabu, 24 September 2025.
Dari sekian kasus tersebut, kata Majid, sapaan akrab Kasat Narkoba Polres Palopo, turut diamankan barang bukti (BB) sabu seberat 77,37 Gram.
“Selain BB sabu 77,37 Gram, ada juga diamankan tembakau sintetis seberat 15,14 Gram,” ucap Majid.
Para berkas para tersangka, lanjut perwira dua balok di pundak, saat ini masih dalam tahap perampungan.
“Dari 13 orang tersangka itu, 1 orang merupakan perempuan. Kasusnya masih Sidik (melengkapi berkas). Dari 10 LP yang terbit, 3 kasus rilakukan rehabilitasi sebagai pengguna (RJ),” tutupnya.(ria/ikh)