Staf Ahli Wali Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari


PALOPOPOS. CO. ID, BOTING– Staf Ahli Bidang Kesra Setda Kota Palopo, Drs. Taufik Gurrahman, M.Si., mewakili Wali Kota Palopo menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pindana Umum Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Pemusnahan tersebut diselenggarakan Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palopo. Selasa (8/10/2025)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Ikeu Bachtiar, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan Kejaksaan Negeri Palopo setelah beberapa perkara yang telah memenuhi atau telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan pasal 46 ada yang di musnahkan dan ada juga yang dikembalikan kepada yang berhak serta ada juga yang dirampas untuk Negara kepentingan yang lain

Hari ini selain daripada pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu atau obat-obatan, ada juga pelelangan secara langsung dari barang bukti yang di rampas untuk negara sehingga nanti hasilnya kita kembalikan kepada negara berupa handphone

Turut hadir, Unsur Forkopimda Kota Palopo, Pimpinan perangkat daerah kota palopo serta para tamu undangan lainnya. (rls/ikh)

News Berita News Flash Blog Technology Sports Sport Football Tips Finance Berita Terkini Berita Terbaru Berita Kekinian News Berita Terkini Olahraga Pasang Internet Myrepublic Jasa Import China Jasa Import Door to Door

More From Author

Palopo Punya Sirkuit Senilai Rp49 Miliar, Cabor Road Race tak Ikut Pra Porprov, Kok Bisa…