Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur


Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500

PALOPOPOS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.

Salah satu korban dalam peristiwa tersebut adalah Farhan, copilot pesawat ATR 42-500 asal Malili, Kabupaten Luwu Timur. Santunan tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Suhartono Nurdin, bersama Dinas Sosial mewakili Gubernur Sulsel.

Penyerahan dilakukan di kediaman keluarga korban yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong II, Perumahan Graha Kencana Nomor B5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).

Andi Sudirman menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa korban dan keluarga. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Ini untuk santunan bagi keluarga korban, semoga dapat bermanfaat dan wujud empati atas musibah semoga Allah memberi tempat yang layak kepada korban disisiNya Aamiin,” ujar Andi Sudirman

Pemprov Sulsel, lanjut Andi Sudirman, akan terus hadir dan memberikan perhatian kepada keluarga korban, baik melalui bantuan moril maupun dukungan lainnya.

Sementara itu, ibunda korban, Indrawati, yang menerima langsung santunan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulsel atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada keluarganya di tengah suasana duka.


Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita

More From Author

Dukung Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Pomalaa, PT Vale Indonesia: Kami Terbuka terhadap Masukan

Pansus Konsultasi Bappenas dan Mendagri Terkait RPJMD Palopo