Oleh: Dr. Syahiruddin Syah, M.Si
(Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andi Djemma Palopo)
Pemerintah Kota Palopo telah menyerahkan RPJMD kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palopo Senin 25 November 2025. Ini pertanda, ada kemajuan untuk siap dibahas bersama-sama dengan DPRD Kota Palopo.
Setelah sekian lama ‘wait and see’ antara Wali Kota dan pihak DPRD. Kini, sudah ada titik terang kedua lembaga ini. Saling menahan diri dan lebih memandang ke depan apa yang harus dilakukan terutama mengenai program pembangunan yang akan dibahas nantinya.
Mereka berseteru oleh karena belum mengartikulasikan secara seksama sebuah pemerintahan yang ideal.
Pemerintahan daerah adalah sebuah kekuasaan yang diberikan kepada daerah berdasarkan azas Desentralisasi, dimana pemerintah bersama-sama DPRD menjalankan pemerintahan sesuai porsi tugas masing-masing.
Pemerintah adalah mitra sejajar dengan DPRD dalam menjalankan pemerintahan tentunya harus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lain DPRD memiliki kekuasaan dan kewenangan dalam bidang Legislasi, budgeting dan kontrol (pengawasan). DPRD adalah perpanjangan tangan Rakyat dalam menjalankan tugas pengawasan.
Wali Kota Palopo telah menahan diri dan sudah mau menyerahkan RPJMD ini berarti Ibu Naili Trisal telah melakukan komunikasi dengan DPRD dalam menjalankan kebijakan daerah 4 tahun ke depan. Sungguh ini yang ditunggu-tunggu masyarakat yaitu keharmonisan antara pihak eksekutif dan pihak legislatif dalam menjalankan pemerintahan.
Hal ini diharapkan agar dalam proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dengan sinergitas antara pemerintah Daerah dengan pihak legislatif(DPRD) kita Palopo, sehingga kedepan dapat direalisasikan melalui kebijakan yang berkualitas.
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita