Pelatihan Vokasi Dorong Daya Saing Tenaga Kerja Lokal: PT Vale, Pemda Luwu Timur, dan Poliwako Kolaborasi Wujudkan Asta Cita


PALOPOPOS CO.ID, SOROWAKO– Sebagai perusahaan yang hadir dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan membangun masa depan lebih baik, PT Vale Indoensia Tbk (PT Vale) berkomitmen untuk turut berkontribusi pada penguatan angkatan tenaga kerja lokal.

Indonesia tengah menapaki agenda besar untuk mencapai Asta Cita, visi pembangunan nasional yang menargetkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Salah satu pilar penting dari agenda tersebut adalah peningkatan kompetensi tenaga kerja agar mampu menjawab tuntutan industri di era hilirisasi mineral dan transisi energi.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya tantangan besar: melimpahnya peluang kerja dari ekspansi industri belum tentu dapat terserap maksimal oleh masyarakat lokal bila tidak diiringi keterampilan dan sertifikasi yang sesuai kebutuhan. Hal inilah yang mendorong hadirnya program kolaboratif antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan Politeknik Sorowako (Poliwako).

Sebagai wujud nyata komitmen bersama, ketiga pihak menggagas Vocational Short-Term Training (VST) dengan fokus pada tiga bidang utama yang paling relevan dengan kebutuhan industri saat ini: Pengelasan, Kelistrikan, dan Administrasi Bisnis.

“Program ini adalah bagian dari kontribusi Vale dalam menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil sejalan dengan proyek hilirisasi di Sorowako Limonite Ore. Kami percaya keterampilan yang relevan adalah kunci agar masyarakat lokal bisa mengambil peran strategis dalam pembangunan industri dan ekonomi daerah,” ujar Suharpiyu, Head of Sorowako Limonite Ore PT Vale.

News Berita News Flash Blog Technology Sports Sport Football Tips Finance Berita Terkini Berita Terbaru Berita Kekinian News Berita Terkini Olahraga Pasang Internet Myrepublic Jasa Import China Jasa Import Door to Door

More From Author

Gubernur Sulsel Resmikan Green SM, Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar

70% Pemberitaan Tempo Negatif Terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat