PALOPOPOS.CO.ID JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi merombak jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/p Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Dalam beleid tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 per 19 Februari 2026.
Dewan pengawas lama yang diberhentikan antara lain Abdul Kadir (Ketua dari unsur pemerintah), Regina Maria Wiwieng Handayani, Indra Yana, Iftida Yasar, Inda Deryanne Hasman, serta Ibnu Naser Arrohimi.
Sementara jajaran direksi yang diberhentikan yakni, Direktur Utama Ali Ghufron Mukti bersama enam direktur lainnya, termasuk Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.
Untuk masa jabatan 2026-2031, Presiden menunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Ia akan didampingi tujuh direktur, yaitu Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.
Untuk dewan pengawas, Presiden mengangkat Stevanus Adrianto Passat sebagai Ketua Dewan Pengawas dari unsur pekerja.
Anggota Dewan Pengawas lainnya yakni Murti Utami Andyanto dan Rukijo dari unsur pemerintah, Afif Johan dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.(int)
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Jasa Impor China
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch