PALOPOPOS.CO.ID, MAKASSAR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti 19 daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel), termasuk Pemprov yang masih zona merah Survei Penilaian Integritas (SPI).
Sehingga, KPK melakukan pertemuan dengan kepala daerah se-Sulsel selama delapan jam, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 16 Oktober 2025.
Sebagaimana postingan akun FB Makassar Infoku, Kamis, (16/10), SPI adalah inisiatif KPK untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Pertemuan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak mengatakan, pertemuan ini berkaitan dengan rendahnya SPI 19 daerah di Sulsel, termasuk Pemprov Sulsel. Pihaknya sudah memetakan daerah mana saja yang tingkat SPI-nya masih rentan atau di zona merah.
“Memang kita melihat, kita sudah melakukan pemetaan, ini bagaimana di provinsi ini dan bagaimana di kabupatennya serta di kota. Kami sudah melakukan pemetaan, oh begini, sehingga kami perlu datang ke sini,” ungkapnya kepada Herald Sulsel usai pertemuan.
Johanis bilang, pihaknya bersama kepala daerah membahas upaya pencegahan korupsi di Pemprov Sulsel dan kabupaten kota se-Sulsel.
“Yang dibahas tentunya yang tidak terlepas dengan bagaimana upaya kita supaya korupsi tidak terjadi di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan serta pemerintah kota, kabupaten se-Sulawesi Selatan. Jadi lebih dini kami melakukan pencegahan karena undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan cara pencegahan dan penindakan. Jadi kami faktor utamanya pencegahan,” kata Johanis. (ikh)