PALOPOPOS.CO.ID, MOROWALI– Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan bandara resmi yang terdaftar di Kemenhub.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan informasi tersebut kemarin, sebagai respons atas pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyatakan bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, sehingga menyebutnya sebagai “negara dalam negara”.
Bandara itu dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Senada dengan Kemenhub, Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan, menegaskan bahwa Bandara Khusus IMIP telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia menyebut pengelolaan bandara dilakukan sesuai ketentuan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Bandara Khusus IMIP memiliki landasan pacu sepanjang 1.890 meter yang khusus melayani penerbangan domestik. Berdasarkan data Kemenhub, sepanjang tahun 2024 bandara ini melayani 534 pergerakan pesawat dengan jumlah penumpang sekitar 51.000 orang. (rls/ikh)
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita