Pertemuan itu terkait exit meeting atas berakhirnya kegiatan lapangan atas audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.
Harri Mustari, Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional, Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 1 Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan pada kesempatan itu mengatakan bahwa Kami dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan secara lapangan telah menyelesaikan kegiatan audit pisah batas, untuk posisi kas, kemudian juga aset tetap kendaraan dinas, serta terkait aset bangunan yang belum terselesaikan.
Penugasan ini lanjutnya, menindaklanjuti permintaan Ibu Walikota Palopo dan Wakil Walikota yang ingin mengetahui posisi kas, posisi kendaraan dinas, posisi bangunan yang belum terselesaikan pada saat beliau diangkat atau dilantik menjadi walikota dan wakil walikota Palopo.
“Jadi starting poinnya lah, jadi kami memang diminta untuk itu, dan hari ini sudah kami selesaikan, namun sehubungan dengan Ibu walikota dan wakil walikota hari ini ada di luar kota, jadi mungkin hasil audit ini secara detailnya, berdasarkan pesan beliau, nanti akan disampaikan secara khusus”, jelasnya.
“Namun secara umum, poin-poinnya nanti akan disampaikan, gambaran-gambaran yang terkait dengan posisi kas seperti apa, keadaan aset tetap khususnya kendaraan dinas seperti apa”, lanjutnya.
“Kami dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih atas fasilitasinya, yang bisa memperlancar kegiatan audit ini”, ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda juga menyampaikan terima kasih kepada tim audit dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan tugasnya sekitar 10 hari di Kota Palopo. (rls/ikh)