Di Luwu, APBD dan APBDes Patungan Bayar Iuran BPJamsostek 100 Peserta Perdesa


PALOPOPOS.CO.ID, BELOPA– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, melaporkan bahwa seluruh kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara perangkat desa lainnya dapat terdaftar melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kami harap kepala desa bisa menganggarkan 50 pekerja rentan melalui APBD desa perubahan sesuai arahan Bupati. Ini penting karena terkait kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat,” jelas Kasmaruddin.

Ia menambahkan, desa juga dapat mendaftarkan pekerja rentan melalui APBD perubahan desa atau Pendapatan Asli Desa (PAD). Pemkab Luwu, bersama Dinas Tenaga Kerja, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp220 juta untuk mendukung program ini, dengan skema 100 peserta per desa — 50 didanai oleh desa, dan 50 lainnya oleh pemerintah daerah.

“Namun saya tekankan agar anggaran ini digunakan tepat sasaran, bukan karena faktor kedekatan. Daftarkan masyarakat yang benar-benar layak, terutama pekerja rentan dan miskin ekstrem,” tegasnya lagi.

Kasmaruddin juga menekankan pentingnya validitas data agar bantuan sosial tepat sasaran. “Selama ini masih banyak bantuan tidak tepat sasaran. Masa rumah dua tingkat masih dikasih bantuan beras, itu tidak boleh terulang,” pungkasnya. (and/ikh)

News Berita News Flash Blog Technology Sports Sport Football Tips Finance Berita Terkini Berita Terbaru Berita Kekinian News Berita Terkini Olahraga Pasang Internet Myrepublic Jasa Import China Jasa Import Door to Door

More From Author

Program Magang Pemerintah, Lulusan PT dapat Uang Saku Rp3,3 Juta Perbulan

Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Kenaikan Pangkat Istimewa