Dua orang yang diamankan di Mapolres Palopo yang ikut dalam aksi demo ricuh di DPRD
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO– Dua orang warga yang terlibat aksi demo ricuh dan pengrusakan di Kantor DPRD Palopo pada Senin (1/9) kemarin, diamankan di Mapolres.
Identitas kedua orang tersebut, masing- masing berinisial F (25) warga Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu dan MAA (23) warga Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Terkait penangkapan itu, juga dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, Kompol Supriadi saat dikonfirmasi, Selasa, 2 September 2025.
“Dua warga tersebut ditangkap Resmob Polres Palopo di lokasi aksi. Keduanya bukan mahasiswa tapi, saat diinterogasi mereka mengaku dipanggil oleh diduga oknum mahasiswa untuk ikut aksi,” ucap Supriadi.
Tidak hanya pengakuan dapat panggilan dari oknum diduga mahasiswa, lanjut Supriadi, bahkan salah satu dari mereka (yang diamankan) mengaku dijanjikan sejumlah uang usai ikut demo.
“Keduanya mengakui ikut melempar batu lebih dari sekali ke arah kantor DPRD. MAA mengaku membawa dan meledakkan petasan jenis kembang api yang menurutnya diberikan oleh diduga mahasiswa. Sedangkan F mengaku dijanji akan diberikan uang sebanyak Rp400 ribu setelah melaksanakan demo,” beber Supriadi.(Riawan)