Polisi Temukan Bom Molotov dan Simbol PKI di Kampus Unmul, Diduga akan Digunakan pada Demo Serentak Indonesia


PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – Menyikapi penangkapan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) atas kasus bom molotov yang ditemukan saat penggerebekan di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul, Minggu (31/8/2025).

Dilansir radarmedia.id (3/9), bom molotov tersebut disinyalir akan digunakan untuk aksi demonstrasi, Senin (1/9/2025) di gedung DPRD Kaltim. Guru Besar Unmul sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof M Bahzar, memberikan klarifikasi terkait temuan bom molotov dan gambar Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ramai diperbincangkan.

Sebelumnya, kepolisian mengamankan 22 mahasiswa dengan barang bukti 27 bom molotov serta gambar terkait PKI. Dari jumlah tersebut, 18 mahasiswa hanya dimintai keterangan dan kemudian dipulangkan. Namun, empat mahasiswa lainnya ditahan karena dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan barang bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Prof Bahzar, keberadaan gambar PKI yang dikaitkan dengan mahasiswa Unmul sama sekali tidak ada hubungan dengan gerakan politik praktis. Ia menegaskan gambar tersebut hanya bagian dari materi pembelajaran sejarah yang memang membahas perjalanan politik Indonesia.

“Itu hanya bagian dari kajian sejarah. Semua gambar tokoh dan partai politik ada di situ, termasuk PKI. Jadi tidak ada hubungannya dengan gerakan-gerakan kemarin,” tegasnya.

Prof Bahzar menjelaskan mahasiswa program studi sejarah memang sering mempelajari simbol, dokumen, dan arsip partai politik masa lalu. Karena itu, dirinya meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan temuan tersebut dengan gerakan radikal atau anarkis.

Menanggapi status hukum empat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka, Prof Bahzar memastikan kampus tetap memberikan pendampingan.

“Mereka (yang ditangkap) tetap mahasiswa kami, sehingga ada pendampingan hukum melalui Fakultas Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unmul. Namun, kalau terbukti bersalah, tentu ada sanksi sesuai aturan akademik,” jelasnya.

Dirinya menambahkan sanksi akademik akan diberikan berdasarkan hasil putusan hukum. “Pasti ada sanksi, tetapi kita menunggu proses hukum yang berlaku. Yang jelas, hak-hak mereka sebagai mahasiswa tetap kita perhatikan,” kata Bahzar.

Lebih jauh, pihak Unmul menyebut telah melakukan berbagai langkah mitigasi sebelum aksi demonstrasi digelar. Koordinasi dilakukan bersama dekan, wakil dekan, rektor, hingga organisasi mahasiswa untuk menekankan agar aksi berjalan tertib.

“Alhamdulillah, mahasiswa kami pulang lebih dulu, artinya mereka tidak terlibat dalam kericuhan. Kami sudah menekankan agar aksi dilakukan dengan tertib dan tidak rusuh,” ujarnya.

Langkah tersebut, menurut Prof Bahzar, menjadi salah satu faktor yang membuat mayoritas mahasiswa Unmul tidak terseret dalam bentrokan yang pecah pada sore hingga malam hari.

Prof Bahzar menegaskan kampus akan terus memperkuat koordinasi dengan dosen, fakultas, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) agar mahasiswa tetap kritis namun dalam koridor hukum.

“Ini menjadi pembelajaran bersama. Kita ingin mahasiswa kritis, menyampaikan aspirasi, tapi tetap menjunjung tinggi kedamaian. Jangan sampai gerakan mahasiswa ditunggangi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (net/ikh)

News Berita News Flash Blog Technology Sports Sport Football Tips Finance Berita Terkini Berita Terbaru Berita Kekinian News Berita Terkini Olahraga Pasang Internet Myrepublic Jasa Import China Jasa Import Door to Door

More From Author

Praci Market Fest Menjadi Semangat Baru UMKM Lokal – Radio Gentara

Kolaborasi Imapres dan Gentara untuk Mengangkat UMKM – Radio Gentara